Jumat, April 3, 2026
BerandaHeadlinesMasa Angkutan Lebaran 2026, 233 Barang Milik Penumpang Tertinggal di Stasiun dan...

Masa Angkutan Lebaran 2026, 233 Barang Milik Penumpang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

SELASARSURABAYA – Dalam upaya menjaga kepercayaan penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, andal, dan responsif. Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan petugas dalam menemukan dan mengamankan ratusan barang milik penumpang yang tertinggal.

Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, KAI Daop 8 Surabaya berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 233 barang milik penumpang dengan estimasi total nilai mencapai Rp138 juta. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya yang mencatat 107 barang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas layanan Lost and Found yang terus dikembangkan, sekaligus menunjukkan tingginya kepedulian petugas terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan penumpang dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Mahendro, dikutip Sabtu (28/3/2026).

Layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan oleh penumpang yang kehilangan atau merasa tertinggal barang, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Pelaporan dapat dilakukan melalui kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun KAI Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat. Apabila barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Sementara itu, untuk proses pencarian yang memerlukan waktu lebih lama, penumpang tetap akan mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang berada di stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Dalam proses pengambilan, penumpang diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Setiap barang temuan selanjutnya diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memungkinkan proses pelacakan barang menjadi lebih efektif berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, sekaligus memudahkan penumpang dalam melakukan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI.

Sebagai bentuk transparansi, informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Adapun untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

KAI Daop 8 Surabaya tetap mengimbau seluruh penumpang untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan barang bawaan tidak tertinggal, baik saat berada di dalam kereta maupun ketika meninggalkan area stasiun.

“Kami mengajak seluruh penumpang untuk lebih peduli terhadap barang bawaan masing-masing. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan bersama,” tutup Mahendro. (nan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments