SELASARSURABAYA – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai perguruan tinggi penyelenggara pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA). Penetapan ini memperkuat peran Untag Surabaya dalam pengembangan kompetensi dosen, tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga dari perguruan tinggi lain di Indonesia.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 114/B/KPT/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Untag Surabaya tercatat sebagai salah satu dari 74 perguruan tinggi yang memperoleh kewenangan resmi untuk melaksanakan kedua program tersebut. Status ini menjadi dasar pengakuan hasil pelatihan sebagai salah satu persyaratan dalam proses Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos), sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, PEKERTI Untag Surabaya telah diikuti dosen dari berbagai perguruan tinggi, termasuk peserta yang berasal dari luar Pulau Jawa. Jangkauan tersebut menunjukkan bahwa program yang diselenggarakan kampus tidak terbatas pada kebutuhan internal, melainkan juga menjadi sarana pengembangan profesional bagi tenaga pendidik dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rektor Untag Surabaya, Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penetapan oleh kementerian membawa tanggung jawab untuk memastikan setiap peserta memperoleh bekal yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran di perguruan tinggi.
“Menjadi penyelenggara PEKERTI dan AA bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif. Ada tanggung jawab untuk memastikan dosen yang mengikuti pelatihan mendapatkan pengalaman belajar yang bermanfaat. Kami menyadari bahwa peserta datang dengan latar belakang keilmuan dan karakter perguruan tinggi yang berbeda. Karena itu, materi, metode, dan pendampingan harus mampu menjawab kebutuhan mereka agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung dalam kegiatan mengajar,” ujar Harjo, Jumat (16/10/2026).
PEKERTI berfokus pada penguatan keterampilan dasar dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Sementara itu, AA memberikan pendalaman terhadap pengembangan metode dan strategi pengajaran. Sesuai ketentuan kementerian, program PEKERTI dilaksanakan melalui 42 jam pembelajaran teori secara daring serta 63 jam pembimbingan tugas mandiri secara luring.
Menurut Harjo, perkembangan teknologi dan perubahan karakter mahasiswa menuntut dosen untuk terus menyesuaikan pendekatan pembelajaran. Penguasaan materi perkuliahan perlu diimbangi dengan kemampuan membangun interaksi, mendorong pemikiran kritis, dan menciptakan proses belajar yang efektif.
“Mahasiswa jaman saat ini memiliki cara memperoleh informasi dan memahami pengetahuan yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Hal ini menjadi tantangan bagi dosen untuk tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir dan memecahkan persoalan. Melalui PEKERTI, kami ingin mendorong dosen agar semakin terampil mengelola pembelajaran. Ketika kualitas pengajaran meningkat, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh mahasiswa, termasuk di perguruan tinggi asal para peserta,” jelas Harjo.
Keterbukaan pelatihan bagi dosen dari berbagai institusi juga membuka peluang pertukaran pengalaman dan praktik pengajaran. Melalui peran tersebut, Untag Surabaya turut mengambil bagian dalam upaya pemerataan kualitas tenaga pendidik dan penguatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (rur)

