Jumat, Mei 15, 2026
BerandaBisnisKerugian Capai Rp6 Triliun, Ancaman Deepfake Kian Mengkhawatirkan di Indonesia

Kerugian Capai Rp6 Triliun, Ancaman Deepfake Kian Mengkhawatirkan di Indonesia

SELASARSURABAYA – Indonesia mencatat 274.000 laporan penipuan keuangan dengan total kerugian masyarakat melebihi Rp6 triliun sepanjang akhir 2024 hingga 2025, sebagian besar didorong oleh serangan deepfake berbasis AI yang menyasar celah di sistem onboarding digital perbankan.

Merespons eskalasi ancaman ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa verifikasi liveness dan deteksi anomali secara real-time kini bukan lagi fitur opsional, melainkan keharusan operasional bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.

“OJK sangat memahami bahwa infrastruktur digital yang selama ini mendorong kemajuan signifikan inklusi keuangan di Indonesia kini menjadi sasaran penipuan berbasis AI yang semakin canggih,” ujar Indah Iramadhini, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, dalam keterangannya dikutip Kamis (14/5/2026).

“Kerangka pengawasan kami terus berkembang. Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pelaku industri dalam menyusun panduan regulasi yang ketat namun tetap praktis, sehingga inovasi dapat terus berjalan sambil menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” jelasnya lagi.

Deepfake, yang merupakan audio, video, dan gambar sintetis yang dihasilkan AI untuk meniru identitas seseorang secara meyakinkan, kini telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi instrumen penipuan aktif yang menyasar sistem keuangan Indonesia.

Pesatnya penetrasi perbankan digital, dengan puluhan juta rekening yang dibuka melalui kanal remote onboarding, telah secara signifikan memperluas permukaan serangan. Proses onboarding yang dirancang untuk mendorong inklusi keuangan secara bersamaan membuka celah yang kini dieksploitasi secara sistematis oleh pelaku penipuan.

Sementara itu, sistem berbasis aturan konvensional yang sebelumnya digunakan memang tidak dirancang untuk mendeteksi ancaman semacam ini. Oleh karena itu, bagi perusahaan pembiayaan, fintech, dan platform pembayaran digital, risiko ini menjadi nyata, terukur, dan terus meningkat.

Ada pun Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto menjelaskan, setiap institusi memiliki tingkat kematangan teknologi dan profil risiko yang berbeda. Oleh karena itu, strategi mitigasi terhadap ancaman AI generatif perlu dirancang secara adaptif, kontekstual, dan selaras dengan karakteristik bisnis masing-masing.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi sinergis antara asosiasi, regulator, penyedia solusi teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inovatif namun tetap tangguh terhadap ancaman siber,” tutur Firlie. (nan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments