Jumat, Juni 12, 2026
BerandaBisnisBI Rate Naik 5,5%, Upaya Tahan Laju Pelemahan Rupiah

BI Rate Naik 5,5%, Upaya Tahan Laju Pelemahan Rupiah

SELASARSURABAYA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya atau rate sebesar 25 basis poin hingga kini menyentuh angka 5,50%. Kebijakan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari Selasa 9 Juni 2026.

Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,50%, sedangkan suku bunga lending facility meningkat menjadi 6,25%.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” ujar Perry dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kamis (11/6/2026).

Selain itu, kenaikan suku bunga juga bertujuan menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1%.

Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:

1. Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.

2. Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

3. Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.

4. Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah,” imbuhnya. (rur)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments