Selasa, Juni 30, 2026
BerandaHeadlinesWali Kota Surabaya Beri Peringatan Keras 3 Kecamatan, Ada Apa?

Wali Kota Surabaya Beri Peringatan Keras 3 Kecamatan, Ada Apa?

SELASARSURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan tegas kepada para pemangku wilayah, khususnya camat dan lurah, agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Eri menegaskan bahwa pejabat birokrasi memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan tanpa hadir di tengah persoalan warga.

Penegasan itu disampaikan setelah ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga dini hari dan menemukan sejumlah wilayah yang dinilai belum tertangani dengan baik tanpa kehadiran pejabat setempat.

“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tegas Eri, dikutip Senin (29/6/2026).

Eri secara khusus menyoroti tiga kecamatan yang dinilai belum optimal dalam menangani persoalan di lapangan, yakni Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Sawahan.

Di Kecamatan Sukomanunggal, ia menyoroti persoalan ketertiban pasar tumpah serta sampah yang menumpuk di saluran air. Lalu di Kecamatan Semampir, ia menggarisbawahi tidak hadirnya camat dan lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar. Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, ia menilai masih terjadi pembiaran terhadap parkir liar.

Atas temuan tersebut, Eri menginstruksikan Inspektorat Surabaya untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga wilayah kecamatan tersebut.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegasnya.

Selain tiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lainnya yang juga akan menjalani pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, langkah itu diambil karena para pejabat tersebut tidak dapat dihubungi saat ia melakukan sidak di lapangan

“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” ungkapnya.

Eri juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga fasilitas publik. Ia mencontohkan kondisi sejumlah pedestrian yang mengalami kerusakan akibat beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar.

Karena itu, ia meminta jajaran kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP untuk bersinergi menjaga aset publik selama 1×24 jam dalam kurun waktu empat hingga lima bulan setelah dilakukan penertiban, agar pelanggaran tidak kembali terjadi.

“Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya,” terangnya. (gio)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments