Senin, Februari 16, 2026
BerandaHeadlinesWaspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen, Begini Modusnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen, Begini Modusnya

SELASARSURABAYA – Sehubungan dengan beredarnya dokumen pengadaan barang dan jasa di masyarakat terkait pengadaan sarana program Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, serta program pengadaan lainnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan klarifikasi bahwa dokumen dimaksud tidak bersumber dari kebijakan, keputusan, maupun mekanisme resmi Kemendikdasmen.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang menyatakan adanya kerja sama dengan Kemendikdasmen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal, dikutip Senin (19/1/2026).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Sebagai bentuk pencegahan, Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi pengadaan yang tidak bersumber dari saluran resmi kementerian. Apabila menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, harap segera melakukan klarifikasi. (gio)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments