SELASARSURABAYA – Pemerintah terus mendorong transformasi pendidikan agar adaptif terhadap perkembangan kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
“Kecerdasan artifisial (AI) kini telah menjadi bagian dari peradaban manusia. Namun, penting kita perlu memiliki digital competence, tetapi itu harus diiringi dengan digital civility atau keadaban digital. Tanpa etika, pemanfaatan AI justru bisa menjadi sumber persoalan sosial baru,” ujar Mendikdasmen, dikutip Rabu (28/1/2026).
Mendikdasmen menjelaskan bahwa perkembangan AI telah memengaruhi hampir seluruh sektor kehidupan, termasuk pendidikan, riset, dunia kerja, hingga cara manusia memperoleh dan mengolah pengetahuan. Berbagai kajian global menunjukkan bahwa meskipun AI berpotensi menggantikan sejumlah jenis pekerjaan, pada saat yang sama teknologi ini juga membuka berbagai peluang baru.
“Yang terdampak adalah mereka yang tidak menguasai teknologi. Tetapi mereka yang menguasai AI justru akan menjadi semakin berdaya. Karena itu, pendidikan memiliki peran strategis untuk memastikan generasi muda tidak tertinggal,” ujar Menteri Mu’ti.
Menurut Menteri Mu’ti, AI pada dasarnya bekerja dengan menghimpun dan merangkum data yang diunggah manusia. Karena itu, persoalan kebenaran dan validitas informasi menjadi tantangan yang sangat penting. Jika data yang masuk tidak akurat atau tidak etis, maka keluaran AI juga berpotensi menyesatkan.
“AI bisa sangat cerdas, tetapi ia tidak memiliki hati dan kesadaran moral. Maka tanggung jawab manusialah untuk memastikan bahwa apa yang diunggah, diproduksi, dan disebarkan melalui AI adalah sesuatu yang benar dan baik,” katanya.
Ia juga menyoroti maraknya manipulasi digital, seperti pemalsuan gambar, suara, dan narasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang. Di era scroll society , ketika masyarakat cenderung membaca secara cepat dan dangkal, konten semacam ini mudah dipercaya dan disebarluaskan.
“Karena itu, etika, tata krama, dan literasi digital harus menjadi bagian penting dari pendidikan kita,” tambah Menteri Mu’ti.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah mulai mengintegrasikan AI dan coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari kelas V SD. Kebijakan tersebut dirancang secara bertahap agar sejalan dengan kesiapan guru dan infrastruktur satuan pendidikan.
“Kami mulai dari mata pelajaran pilihan karena guru harus kita latih terlebih dahulu. Jika sudah siap, ke depan bisa diperluas. Yang penting, anak-anak kita tidak hanya diajari teknologinya, tetapi juga nilai dan etika dalam menggunakannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan karakter dan nilai tetap menjadi fondasi utama, termasuk dalam pembelajaran berbasis AI. Nilai-nilai tersebut tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran dan budaya sekolah.
“AI harus kita posisikan sebagai alat untuk memperkuat kemanusiaan, bukan menggantikannya. Pendidikan Indonesia harus kita arahkan agar tetap relevan dengan dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada nilai, karakter, dan keadaban,” pungkas Menteri Mu’ti. (nan)
