SELASARSURABAYA – Viral di media sosial sebuah video menunjukkan aksi bullying terhadap siswi kelas 1 SMP di Surabaya. Tak hanya membully, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban.
Dalam video tersebut, lebih dari 5 remaja perempuan membully 1 orang. Bahkan beberapa menoyor kepala secara bergantian dari beberapa arah, menampar hingga memukul bagian wajah.
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menanggapi video dugaan bullying anak yang beredar di media sosial itu. Saat ini, pihak DP3APPKB telah melakukan pendampingan psikologis dan proses hukum bagi korban.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, dikutip Senin (2/2/2026).
Ida mengatakan, sebelumnya pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol telah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan antar pihak, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.
Ida mengungkapkan, laporan polisi telah dilakukan pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. “Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Sedangkan terkait motifnya, Ida menyebut hanya perkara sepele. Hal ini diketahui dari keterangan korban maupun para terduga pelaku yang telah diproses hukum.
“Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok,” kata Ida.
Ida mengungkapkan, akibat aksi bullying itu korban mengalami trauma, korban juga dilaporkan mengalami gangguan tidur. Pendampingan psikologis lanjutan telah dilakukan oleh psikolog klinis, Linda Hartati, S.Psi, M.Psi. Namun, mengingat kondisi korban yang cukup tertekan, korban diarahkan ke psikiater di National Hospital.
“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” tambah Ida.
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan. Pemkot Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak.
Terkait kasus ini, Ida mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media dengan tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan, mengingat seluruh pihak yang terlibat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” imbaunya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan, segera hubungi layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkasnya. (gio)
