SELASARSURABAYA – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah terus memperkuat sinergi untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa melalui pengembangan alternatif pembiayaan pembangunan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim, mengatakan forum tersebut menjadi ruang koordinasi pusat dan daerah untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan, kesiapan proyek investasi, dan alternatif sumber pembiayaan.
“Penguatan investasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jawa di tengah ketidakpastian global. Investasi memiliki peran strategis dalam mendorong kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah,” terangnya seperti dikutip Rabu (12/8/2026).
Ibrahim mengungkapkan, pada triwulan II/2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65% (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa pada 2025 sebesar 5,30%. Pada keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan tetap kuat pada kisaran 4,9%–5,7%.
Menurutnya, momentum pertumbuhan tersebut perlu terus dijaga, salah satunya melalui penguatan investasi sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Investasi memiliki peran strategis dengan kontribusi mencapai 29,68% terhadap PDRB Jawa.
“Karena itu, kesinambungan berbagai proyek produktif perlu terus didorong untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah,” tegasnya.
Sejumlah skema yang dapat dimanfaatkan antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta bauran pembiayaan atau blended finance.
Penggunaan berbagai instrumen tersebut tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan proyek yang akan dibiayai.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.
“Pemanfaatan skema pembiayaan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, serta kapasitas kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti menilai percepatan pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif. Pembiayaan kreatif dinilai dapat membantu mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan daerah.
Ada pun Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan daerah dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Di sisi lain, Direktur Bappenas Novie Andriani menyampaikan bahwa berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan memiliki dasar regulasi. Namun, penerapannya di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.
“Bappenas terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program penguatan kemampuan dalam menyiapkan dan menjalankan proyek KPBU,” katanya.
Direktur Departemen Regional BI Tri Yanuarti mengatakan BI akan terus memperkuat perannya sebagai penasihat strategis bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi katalisator sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah se-Jawa juga menyampaikan berbagai kebutuhan, tantangan, dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Pembahasan mencakup pilihan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal daerah, prioritas dan kesiapan proyek investasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Dari pembahasan itu, terdapat tiga arah penguatan yang menjadi perhatian bersama. Pertama, menyamakan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif. Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, dan memenuhi kriteria pembiayaan atau bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.
Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, mulai dari skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, serta lembaga pembiayaan pembangunan. (rur)

