SELASARSURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pencapaian Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah (eksyar) dunia sebagaimana arah kebijakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025-2029.
“Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, mengingat besarnya pasar domestik dan posisi Indonesia dalam industri halal global,” ujar Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI Jatim) Jawa Timur Yono Haryono, dalam ‘Media Connect: Insight, Impact & Collaboration’ yang digelar KPw BI Jatim di Solo, Senin (5/10/2026) malam.
Yono melanjutkan, mengutip data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report, Indonesia kini berada di peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah global, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
“Potensi pasar tersebut juga tercermin dari besarnya konsumsi global. Dengan populasi Muslim sekitar 1,9 miliar jiwa, konsumsi sektor ekonomi syariah dunia pada 2024 mencapai sekitar US$2,60 triliun. Sementara aset keuangan syariah global telah mencapai sekitar US$9,72 triliun,” uangkapnya.
Yono menegaskan, masih ada sejumlah sektor yang perlu diperkuat agar daya saing Indonesia semakin tinggi dan kontribusinya terhadap ekonomi syariah global semakin besar.
Untuk mendorong hal tersebut, BI menyiapkan enam inisiatif yang selaras dengan agenda pengembangan ekonomi syariah nasional dan mendukung RPJMN 2025–2029.
Inisiatif pertama adalah Gerbang Santri atau Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha pesantren, digitalisasi kerja sama bisnis antarpesantren, serta memperkuat kelembagaan dan tata kelola keuangan pesantren.
“Pengembangan yang dilakukan antara lain industri air minum pesantren dan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT). Teknologi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga efisiensi dan kemandirian ekonomi pesantren,” tuturnya.
Penerapan greenhouse berbasis digitalisasi telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu di sejumlah pondok pesantren di wilayah Surakarta.
Kedua, Jawara Ekspor atau Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor. Program ini difokuskan pada integrasi sistem informasi pendukung ekspor produk halal, pengembangan pasar, penguatan produk, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.
“Pelaku usaha dari kalangan pesantren maupun nonpesantren yang dinilai memiliki kapasitas memasuki pasar internasional akan mendapat fasilitasi untuk meningkatkan skala usaha dan memperluas pasar,” tukasnya.
Strategi ketiga, BI mendorong penguatan ekosistem halal. Ini menjadi semakin penting seiring penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Menurut Yono, penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, pesantren, dan masyarakat.
“Pengembangan ekosistem halal tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi berbagai pemangku kepentingan agar semakin banyak pelaku usaha dan produk yang masuk dalam rantai nilai halal,” imbuhnya.
Keempat, BI mengembangkan Sapa Syariah atau Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah. Program ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara aktivitas perdagangan dan pembiayaan syariah sehingga pelaku usaha memiliki akses pendanaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.
Kelima, BI mengembangkan Kanal Ziswaf atau Kolaborasi Nasional Pengembangan Ziswaf. Program ini diarahkan untuk meningkatkan peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi sekaligus perlindungan sosial.
Salah satu fokusnya adalah optimalisasi wakaf produktif, termasuk wakaf uang. Berdasarkan perhitungan Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, akumulasi wakaf uang yang telah terkumpul hingga saat ini baru sekitar Rp4 triliun.
“Besarnya selisih antara potensi dan realisasi wakaf uang menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat besar. Karena itu, tata kelola, inovasi, digitalisasi, dan pemahaman masyarakat perlu terus diperkuat,” terang Yono.
Keenam, BI menyiapkan Lentera Emas atau Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Emas. (rur)

