SELASARSURABAYA – Bank Indonesia (BI) Jawa Timur terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Upaya tersebut dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni penguatan kelembagaan atau korporatisasi, akses pembiayaan, serta perluasan akses pasar.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Yono Haryono, mengatakan ketiga pilar tersebut menjadi kerangka BI dalam mendampingi UMKM secara sistematis. Pendekatan itu dilakukan agar UMKM memiliki fondasi usaha yang lebih kuat sebelum masuk ke tahap pengembangan yang lebih besar.
“BI punya framework dalam pengembangan UMKM. Visi yang ingin kita dorong ketika memfasilitasi UMKM adalah bagaimana UMKM itu bisa naik kelas,” ungkap Yono saat kegiatan Capacity Building dengan tema ‘Media Connect: Insight, Impact & Collaboration’ yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur di Solo, Rabu (7/10/2026) lalu.
Yono menjelaskan, penguatan kelembagaan atau korporatisasi dapat dimulai dari pelaku usaha maupun petani yang sebelumnya menjalankan usaha secara individual. Mereka kemudian didorong membentuk kelompok, seperti kelompok tani atau gabungan kelompok tani, yang selanjutnya dapat berkembang menjadi koperasi.
Setelah kelembagaan semakin kuat, lanjut Yono, BI mendorong UMKM memperoleh akses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan skala usaha.
“Ketika UMKM sudah berkelompok dan ingin meningkatkan skala usahanya, tetapi tidak memiliki modal sendiri, akses terhadap pembiayaan menjadi penting,” terangnya.
Selain pembiayaan, perluasan akses pasar menjadi bagian penting dalam proses UMKM naik kelas. Yono mengatakan, BI memfasilitasi pelaku usaha melalui berbagai kegiatan, mulai dari pameran, promosi, hingga business matching dengan calon pembeli untuk perluasan akses pasar.
UMKM yang dinilai telah memiliki kapasitas dan kesiapan juga diarahkan untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara.
Pendampingan juga mencakup pemenuhan aspek legalitas dan sertifikasi produk. BI membantu UMKM memperoleh berbagai perizinan, termasuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan.
“Kalau dia belum punya izin, kami bantu dan fasilitasi. Untuk makanan, kami juga membantu sampai sertifikasi halalnya,” imbuhnya.
Menurut Yono, dalam proses tersebut, BI berkolaborasi dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi dilakukan agar pelaku UMKM memahami sekaligus mampu memenuhi tahapan dan persyaratan yang diperlukan.
Yono menambahkan, pendampingan UMKM juga menerapkan mekanisme passing out period. Setelah sekitar lima tahun menjadi mitra binaan, UMKM diharapkan telah mampu berkembang secara mandiri.
“Setelah masa tersebut, mereka diharapkan sudah memiliki pengetahuan yang cukup. Dengan begitu, Bank Indonesia bisa mengalihkan pendampingan kepada UMKM lainnya,” tandasnya.
Saat ini, jumlah UMKM binaan BI Jawa Timur mencapai sekitar 200an usaha. Sektor yang mendapatkan pendampingan antara lain pangan, pertanian, dan ketahanan pangan. (rur)

