SELASARSURABAYA – Kuliner khas Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sego Boran atau Nasi Boran telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Sertifikat penetapan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksar.
Sego Boran adalah kuliner yang adanya hanya di Lamongan. Sego adalah nasi dan boran sebutan dari keranjang anyaman bambu atau orang Jawa menyebutnya rinjing. Penjual nasi boran selalu menempatkan nasi di dalam boran tersebut.
Bumbu Sego Boran mirip sayur Bali, tapi beda jauh rasanya. Sego Boran cenderung pedas dan lauknya juga khas, yang paling terkenal adalah ikan sili.
Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang harus terus dijaga kelestariannya.
“Pemkab Lamongan akan terus melakukan upaya promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, seperti dikutip Rabu (25/2/2026).
Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Lamongan, lanjut Dirham, dalam menjaga identitas daerah.
“Yakni, melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dirham pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan Lamongan. (gio)


