SELASARSURABAYA – Menyusul temuan pungli yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon dengan melibatkan ketua RT setempat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa peran RT dan RW adalah membantu warga, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak perlu.
“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada (warga) yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri, Selasa (9/9).
Ia juga menambahkan, semua yang terlibat dalam pemerintahan baik pegawai Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya, RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) itu dipilih untuk membantu masyarakat.
“Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apa pun, kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik, Eri menginstruksikan seluruh camat di Surabaya untuk melakukan sosialisasi kepada RT dan RW di wilayah masing-masing.
“Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu, saya minta untuk direkam, setelah itu di sebar luaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu,” jelasnya.
Eri menegaskan bahwa pungutan hanya diperbolehkan jika terkait kewajiban bersama warga, seperti iuran sampah atau perbaikan saluran air, terutama bagi warga yang memiliki rumah namun tidak menempatinya. Tetapi, pungutan tidak dibenarkan untuk urusan seperti pengurusan KK atau KTP.
Tak hanya itu, Eri juga mendorong masyarakat Surabaya untuk tidak takut melaporkan kasus pungli. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi warga untuk merasa dikucilkan karena melaporkan kebenaran.
“Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli), karena ada juga warga yang bilang, ‘Pak, saya takut dikucilkan oleh warga.’ Saya harap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran,” kata Eri. (gio)
