Peringatan Hari Kartini setiap 21 April kerap dimaknai sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga menjadi momentum refleksi kritis: sejauh mana gagasan emansipasi yang diperjuangkan Kartini telah berkembang menjadi kesetaraan yang nyata dalam kehidupan perempuan masa kini?
Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat perubahan sosial yang pesat di era globalisasi dan digitalisasi, yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi perempuan.
Kartini hidup dalam konteks sosial yang sangat membatasi ruang gerak perempuan, terutama dalam hal pendidikan dan kebebasan berpikir. Melalui kumpulan suratnya dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, ia menyuarakan kegelisahan sekaligus harapan akan masa depan perempuan yang lebih bebas dan berdaya.
Emansipasi, dalam kerangka tersebut, dimaknai sebagai upaya pembebasan dari struktur sosial yang mengekang (Blackburn, 2004). Dalam beberapa dekade terakhir, perjuangan ini menunjukkan hasil yang signifikan.
Perempuan kini memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi publik. Di Indonesia, peningkatan angka partisipasi pendidikan perempuan menjadi indikator penting kemajuan tersebut (Badan Pusat Statistik, 2022).
Namun demikian, kemajuan dalam aspek akses tidak secara otomatis berbanding lurus dengan tercapainya kesetaraan. Kesetaraan gender tidak hanya berbicara tentang kesempatan yang sama, tetapi juga tentang keadilan dalam hasil (equity), pengakuan, serta distribusi kekuasaan (Kabeer, 2005).
Laporan World Economic Forum (2023) melalui Global Gender Gap Report menunjukkan bahwa kesenjangan gender global masih cukup lebar, khususnya dalam bidang ekonomi dan politik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perempuan telah “hadir” dalam berbagai ruang, mereka belum sepenuhnya memiliki posisi yang setara.
Dalam konteks Indonesia, tantangan menuju kesetaraan masih sangat kompleks. Salah satu isu utama adalah kesenjangan ekonomi, di mana perempuan cenderung memperoleh upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang setara.
Selain itu, perempuan masih kurang terwakili dalam posisi kepemimpinan strategis, baik di sektor publik maupun swasta. Faktor budaya juga memainkan peran penting. Norma patriarki yang mengakar seringkali menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, terutama dalam relasi domestik dan sosial (Suryakusuma, 2011).
Konsep “peran ganda” yang melekat pada perempuan, sebagai pekerja sekaligus pengelola rumah tangga, menjadi beban yang tidak selalu diimbangi dengan pembagian tanggung jawab yang adil.
Di era digital, dinamika baru turut mempengaruhi perjuangan perempuan. Di satu sisi, teknologi memberikan ruang ekspresi yang lebih luas bagi perempuan untuk bersuara dan berjejaring.
Banyak perempuan memanfaatkan media sosial untuk mengangkat isu-isu penting, mulai dari kesehatan mental hingga kekerasan berbasis gender. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan risiko baru, seperti cyber harassment dan eksploitasi berbasis gender.
Laporan UN Women (2021) menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender di ranah online menjadi salah satu tantangan serius dalam upaya pemberdayaan perempuan di era digital.
Perbedaan mendasar antara emansipasi dan kesetaraan menjadi kunci dalam memahami arah perjuangan perempuan saat ini. Emansipasi membuka pintu akses, memberikan perempuan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Namun, kesetaraan menuntut lebih dari itu: adanya sistem yang adil, inklusif, dan mendukung perempuan untuk berkembang secara optimal. Dengan kata lain, kesetaraan bukan hanya tentang “hadir,” tetapi juga tentang “diakui” dan “diberdayakan.”
Langkah nyata perempuan masa kini dapat dilihat dari berbagai inisiatif dan gerakan yang berkembang di masyarakat. Dalam bidang pendidikan, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mendorong kesadaran kritis terhadap isu gender.
Di sektor ekonomi, semakin banyak perempuan yang menjadi pelaku usaha, inovator, dan pemimpin. Meskipun demikian, mereka masih menghadapi berbagai hambatan struktural, seperti akses terhadap modal dan jaringan (OECD, 2017).
Dalam ranah keluarga, mulai terjadi pergeseran menuju relasi yang lebih egaliter, meskipun perubahan ini berlangsung secara bertahap dan tidak merata di seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, gerakan kolektif perempuan menjadi kekuatan penting dalam mendorong perubahan sosial.
Komunitas, organisasi, dan gerakan sosial yang berfokus pada isu perempuan berperan dalam meningkatkan kesadaran publik serta mendorong kebijakan yang lebih responsif gender.
Namun, penting untuk disadari bahwa perjuangan menuju kesetaraan tidak dapat dibebankan kepada perempuan semata.
Keterlibatan laki-laki sebagai sekutu menjadi faktor krusial dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Inisiatif seperti HeForShe yang diinisiasi oleh UN Women menunjukkan bahwa kesetaraan gender adalah tanggung jawab bersama.
Selain itu, peran negara dan institusi juga sangat menentukan. Kebijakan publik yang responsif gender, seperti cuti melahirkan yang memadai, perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, serta dukungan terhadap partisipasi perempuan dalam politik dan ekonomi, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesetaraan. Tanpa dukungan sistemik, upaya individu akan selalu menghadapi keterbatasan.
Pada akhirnya, perjalanan dari emansipasi menuju kesetaraan adalah proses yang dinamis dan berkelanjutan.
Semangat Kartini tidak lagi hanya tentang membuka akses, tetapi juga tentang memastikan keadilan dan keberdayaan bagi semua perempuan.
Perempuan masa kini tidak hanya melanjutkan perjuangan, tetapi juga mendefinisikan ulang maknanya dalam konteks yang lebih luas dan kompleks.
Kesetaraan bukanlah tujuan akhir yang statis, melainkan proses yang terus diperjuangkan melalui langkah-langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, memperingati Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbolisme, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap kesetaraan gender.
Setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki peran dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Dari emansipasi menuju kesetaraan, perjalanan ini mungkin panjang, namun setiap langkah kecil yang diambil hari ini merupakan bagian dari perubahan besar di masa depan.
Penulis
Dr. Ike Herdiana, M.Psi.,Psikolog.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya


