Rabu, September 30, 2026
BerandaHeadlinesAntrean Haji Diperpendek, Kini Rata-rata Jadi 14 Tahun

Antrean Haji Diperpendek, Kini Rata-rata Jadi 14 Tahun

SELASARSURABAYA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Presiden juga terus mendorong kementerian untuk mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu (30/9/2026).

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah sebelumnya melakukan perubahan formula penghitungan antrean. Menurut Dahnil, langkah itu sempat membuat rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga meminta upaya pembenahan terus dilakukan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.

Pemerintah akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat serta kepastian keberangkatan yang lebih baik. (gio)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments